Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Jelang Ramadhan
Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Jelang Ramadhan

Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Jelang Ramadhan, 12 Kg Sabu Dimusnahkan

Posted on

Jambi, NusaDaily.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, Polda Jambi semakin gencar dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada Selasa, 18 Februari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pemusnahan ini dilakukan menggunakan Incinerator Pemusnah Narkoba milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi di Markas Polda Jambi.

Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilaksanakan dalam dua bulan terakhir, sejak Januari hingga Februari 2025. Operasi ini berhasil mengungkap 66 kasus narkoba dan menangkap 92 tersangka, termasuk delapan wanita. Sebanyak 13 tersangka turut dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Baca Juga: Kapolres dan Kalapas Bungo Perkuat Sinergi demi Keamanan dan Ketertiban

Komitmen Polda Jambi dalam Pemberantasan Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang bulan Ramadhan. Polda Jambi berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa adanya gangguan dari kejahatan narkotika.

“Kami berupaya melakukan pembersihan wilayah dari peredaran narkoba menjelang Ramadhan. Langkah ini sesuai dengan arahan Wakapolda Jambi yang menegaskan pentingnya upaya preventif dan represif dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol Ernesto.

Dalam pelaksanaan pemusnahan ini, kepolisian melibatkan berbagai instansi terkait untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, pihak kepolisian juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Jaringan Narkoba Internasional Terungkap

Dari hasil operasi intensif yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan narkoba berskala internasional yang beroperasi di wilayah Jambi. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 12 kilogram sabu dengan perkiraan nilai mencapai Rp15 miliar.

Tiga tersangka utama yang diamankan dalam kasus ini berinisial MA, warga Kota Jambi, serta IW dan AW yang berasal dari Kepulauan Riau. Para tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana persekongkolan dalam kejahatan narkotika.

Selain itu, Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba di Indonesia. “Kami akan terus menelusuri dan mengembangkan jaringan ini agar tidak ada celah bagi sindikat narkoba untuk kembali beroperasi,” tambahnya.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Selain melalui operasi penegakan hukum, kepolisian juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Kombes Pol Ernesto mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Laporkan jika melihat ada transaksi mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kesimpulan

Pemusnahan 12 kilogram sabu oleh Polda Jambi menjadi bukti keseriusan dalam memberantas narkoba, terutama menjelang bulan Ramadhan. Keberhasilan mengungkap jaringan narkoba internasional menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Jambi dan sekitarnya. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

2 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *