PPATK Ungkap Ribuan Penerima Bansos Tidak Layak, Warga Bungo Diminta Cek Status Lewat Portal Resmi

Posted on

BUNGO, NUSADAILY.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ribuan nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai tidak layak. Temuan ini memicu sorotan publik, termasuk di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Bungo, Senin (11/8/2025).

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos melalui kanal resmi Kementerian Sosial maupun sistem informasi daerah.

PPATK mencatat, dari 10 juta rekening yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos), hanya 8.398.624 rekening yang terbukti menerima bansos. Sisanya tidak menunjukkan transaksi penerimaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan melakukan verifikasi ulang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memblokir rekening penerima yang tidak berhak.

“Kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bansos tepat sasaran,” ujarnya.

Di Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Bungo, program bansos pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tetap berjalan sesuai jadwal penyaluran. Namun, pemerintah daerah mengimbau warga melakukan pengecekan mandiri.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui dua kanal resmi:

  1. Portal Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
  2. Sistem Informasi Daerah SIMANTAN (Sistem Informasi Masyarakat Rentan) yang dikelola oleh Dinas Sosial provinsi/kabupaten.

Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat, masyarakat dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos.

PPATK menegaskan, meski data perbankan menjadi indikator kelayakan, kondisi ekonomi penerima bansos hanya dapat dipastikan melalui verifikasi lapangan. Pemerintah daerah diminta aktif melakukan pendataan ulang agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan.

Jurnalis: Prasetiyo
Sumber: PPATK, Kemensos, media nasional
Disusun oleh: Redaksi / nusadaily.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *