Politik

Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Board of Peace Gaza Jika Tak Selaras dengan Tujuan Kemerdekaan Palestina

Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penarikan Indonesia dari Board of Peace (BoP) Gaza bila lembaga tidak lagi mendukung kemerdekaan Palestina, menimbulkan beragam respons diplomatik.

N

Nusa Daily

Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Board of Peace Gaza Jika Tak Selaras dengan Tujuan Kemerdekaan Palestina. Foto: Kantor Staf Presiden
Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Board of Peace Gaza Jika Tak Selaras dengan Tujuan Kemerdekaan Palestina. Foto: Kantor Staf Presiden

Jakarta, NusaDaily.ID — Presiden Prabowo Subianto membuka opsi bagi Indonesia untuk mengundurkan diri dari Board of Peace (BoP) Gaza bila lembaga tersebut tidak lagi selaras dengan kebijakan luar negeri RI yang menekankan kemerdekaan Palestina.

Latar Belakang Board of Peace dan Keterlibatan Indonesia

Board of Peace, atau BoP, merupakan forum internasional yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat pada tahun 2024 untuk menengahi konflik Israel‑Palestina. Keanggotaan awal mencakup negara‑negara dengan posisi politik netral atau berpengaruh, termasuk Indonesia yang bergabung pada Agustus 2025. Keputusan itu didasarkan pada tradisi “politik luar negeri bebas dan aktif” yang telah dijalankan sejak era Soekarno‑Hatta.

Sejak bergabung, Indonesia berperan sebagai mediator informal, mengirim delegasi ke pertemuan di Jenewa, Doha, dan New York. Namun, laporan internal yang bocor pada akhir 2025 mengindikasikan bahwa BoL belum mampu menghasilkan langkah konkrit untuk mengakhiri pendudukan Israel di Tepi Barat dan Gaza. Kritik tersebut menguat setelah BoP mengeluarkan resolusi yang dianggap menguntungkan pihak tertentu tanpa menyentuh isu kemerdekaan Palestina.

Pernyataan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan

Pada 3 Februari 2026, dalam rapat tertutup dengan tim penasihat luar negeri di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan meninjau kembali komitmen Indonesia terhadap BoP. "Jika BoP tidak dapat mengimplementasikan tujuan utama yang selama ini diperjuangkan, yaitu kemerdekaan Palestina, maka Indonesia berhak mengundurkan diri," ujar Prabowo dalam catatan resmi yang kemudian dilansir oleh Kompas.com.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, serta mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang memberikan masukan strategis. Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan diambil secara sepihak, melainkan melalui evaluasi bersama dengan DPR dan lembaga legislatif terkait.

Reaksi Kalangan Diplomat dan Pakar

Reaksi cepat muncul dari kalangan diplomat. Mantan Menlu Noer Hassan Wirajuda dalam sebuah wawancara di TV One pada 4 Februari 2026 menyebut, "Prabowo sedang mengevaluasi posisi Indonesia, tetapi keputusan harus tetap konsisten dengan prinsip kebebasan dan aktivisme diplomatik negara kita."

"BoP sejatinya merupakan platform yang dapat memperkuat suara Indonesia di panggung internasional, namun bila nilai-nilai dasarnya berbelok, maka hak Indonesia untuk mundur tetap terjaga," ujar Dino Patti Djalal dalam sebuah diskusi panel di Universitas Indonesia, Depok, pada 5 Februari 2026.

Beberapa analis politik menganggap langkah ini sebagai sinyal kuat kepada Amerika Serikat dan sekutu‑sekutunya bahwa Indonesia tidak akan menjadi pion dalam negosiasi yang tidak menyentuh isu kedaulatan Palestina. Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil pro‑Palestina mengkritik keputusan tersebut, menilai bahwa Indonesia seharusnya tetap berada dalam BoP untuk mempertahankan tekanan internasional.

  • Ali Fikri (Ketua LSM Palestina Indonesia) – "Keluar dari BoP berarti kehilangan arena diplomatik penting untuk Palestina."
  • Rina Suryani (Peneliti Hubungan Internasional UI) – "Langkah ini menunjukkan fleksibilitas kebijakan luar negeri Indonesia, namun harus diimbangi dengan aksi konkret di forum lain seperti PBB."

Implikasi Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Jika Indonesia memutuskan untuk menarik diri, beberapa konsekuensi diplomatik akan muncul. Pertama, hubungan bilateral dengan negara‑negara anggota BoP yang pro‑Israel dapat mengalami ketegangan. Kedua, posisi Indonesia dalam Komite Darurat PBB terkait Palestina dapat berubah, mengingat BoP menjadi bagian penting dalam koordinasi aksi-aksi lintas‑regional.

Namun, pemerintah menyiapkan alternatif. Salah satunya adalah memperkuat peran Indonesia di Gerakan Non‑Blok (GNB) dan Forum Kerjasama Islam (FKI). Retno Marsudi menambahkan, "Kita akan meningkatkan dialog multilateral lewat platform lain yang lebih selaras dengan kepentingan rakyat Indonesia dan Palestina."

Langkah Selanjutnya Pemerintah

Prabowo telah menginstruksikan timnya untuk menyusun laporan evaluasi lengkap BoP yang mencakup: capaian kebijakan, dinamika internal BoP, serta dampak terhadap kepentingan nasional. Laporan tersebut dijadwalkan selesai pada akhir Maret 2026, sebelum rapat pleno DPR pada awal April untuk membahas rekomendasi keputusan.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri akan mengadakan konsultasi publik dengan akademisi, LSM, serta perwakilan komunitas Palestina di Indonesia. Konsultasi ini direncanakan dilaksanakan di tiga kota besar: Jakarta, Surabaya, dan Medan, guna mengakomodasi pandangan yang beragam.Berikut rangkuman kronologis utama terkait keputusan Prabowo:

Tanggal Peristiwa
Agustus 2025 Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP) Gaza.
Desember 2025 Laporan internal menilai BoP belum menghasilkan solusi damai yang konkrit.
3 Februari 2026 Presiden Prabowo menyatakan opsi keluar dari BoP bila tidak selaras dengan tujuan kemerdekaan Palestina.
4‑5 Februari 2026 Reaksi diplomat dan pakar di media nasional dan forum akademik.
Maret 2026 Penyiapan laporan evaluasi BoP oleh tim khusus Presiden.
April 2026 Rapat pleno DPR membahas rekomendasi kebijakan luar negeri terkait BoP.

Keputusan akhir diperkirakan akan diumumkan pada akhir April 2026, bertepatan dengan pertemuan tahunan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Pada kesempatan itu, Indonesia diprediksi akan mempertegas posisinya terkait konflik Palestina‑Israel, sekaligus menegaskan komitmen pada prinsip kebebasan aktif.

Harapan Masyarakat Internasional

Berbagai negara anggota PBB, termasuk Turki, Qatar, dan Indonesia sendiri, menyambut baik sikap tegas pemerintah Jakarta. Sebuah pernyataan bersama yang diterbitkan pada 6 Februari 2026 oleh Koalisi Negara‑Negara Muslim menekankan pentingnya diplomasi yang tidak kompromi dalam memajukan hak‑hak rakyat Palestina.

Namun, pihak Israel menanggapi dengan hati‑hati, mengingat potensi dampak pada proses perdamaian yang sedang berlangsung. Duta Besar Israel untuk Indonesia, Dan Barak, dalam sebuah konferensi pers di Tel Aviv pada 7 Februari 2026 menyatakan, "Kami menghormati keputusan Indonesia, namun berharap kedua belah pihak tetap membuka jalur dialog yang konstruktif."

Dengan dinamika yang terus berkembang, keputusan Prabowo menjadi titik tolak baru bagi kebijakan luar negeri Indonesia. Apakah Indonesia akan tetap menjadi anggota BoP atau menarik diri, akan tergantung pada hasil evaluasi yang menekankan kepentingan nasional, prinsip kemerdekaan Palestina, serta peran strategis Indonesia di panggung internasional.

Bagikan Artikel

Artikel Terkait