Ratusan Akademisi Desak Pemerintah Pulihkan Negara Hukum dan Atasi Krisis

Posted on

Koordinator aliansi, Prof. Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia), mengungkapkan bahwa banyak kebijakan pemerintah tidak berbasis data valid maupun kajian ilmiah.

JAKARTA, NUSADAILY.ID – Lebih dari 300 akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka menyerukan perbaikan mendesak atas kondisi bangsa yang dinilai berada dalam krisis multidimensi. Dalam Seruan Aliansi Akademisi Peduli Indonesia yang dirilis 2 September 2025, para ilmuwan menegaskan bahwa jurang antara elit penyelenggara negara dan rakyat semakin melebar, sementara pilar negara hukum kian rapuh, Rabu (03/09/2025).

Koordinator aliansi, Prof. Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia), mengungkapkan bahwa banyak kebijakan pemerintah tidak berbasis data valid maupun kajian ilmiah.
“Dampaknya, kemiskinan meningkat, daya beli turun, industri gulung tikar, dan rakyat kehilangan kepercayaan pada negara,” ujarnya.

Seruan ini mengkritik keras politik anggaran dan kebijakan negara yang dinilai hanya memperkuat kekuasaan segelintir elit. Gaji dan fasilitas berlebihan bagi pejabat, lemahnya pemberantasan korupsi, serta tindakan represif terhadap gerakan sipil menjadi sorotan utama.

Tujuh Desakan Utama:

  1. Restrukturisasi kabinet dan pejabat negara agar efisien dan berintegritas.
  2. Peninjauan kebijakan anggaran yang membebani rakyat melalui pajak dan pungutan berlebih.
  3. Revisi hukum dan kebijakan instan yang sarat kepentingan politik.
  4. Pemberantasan korupsi dan ratifikasi hukum secara tuntas.
  5. Penghentian ancaman darurat militer atau sipil yang membungkam suara rakyat.
  6. Tidak mereduksi simbol negara dan sejarah bangsa demi kepentingan kekuasaan.
  7. Pencegahan diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender.

Aliansi juga mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, mengarahkan anggaran negara untuk pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan hak dasar kelompok rentan, dan menghentikan model pembangunan ekstraktif yang merusak lingkungan serta mengabaikan masyarakat adat.

“Jika ketidakadilan ini terus dibiarkan, kemarahan rakyat akan semakin sulit dikendalikan,” tegas Prof. Todung Mulya Lubis (UI), salah satu penandatangan seruan tersebut.

Seruan ini mendapat dukungan akademisi lintas universitas: Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, IPB, ITB, Universitas Hasanuddin, Universitas Airlangga, STF Driyarkara, dan banyak lainnya. Mereka sepakat bahwa penyelamatan bangsa harus dimulai dari pemulihan negara hukum, perbaikan tata kelola, dan penegakan moralitas publik.

Jurnalis: Pras88/*
Diolah oleh: Redaksi / nusadaily.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *