Jakarta, NusaDaily.ID — Stablecoin Tether (USDT) menembus ambang Rp20.000 pada perdagangan akhir minggu pertama Januari 2026, menandai kenaikan lebih dari 18% dalam dua minggu terakhir. Lonjakan ini terjadi bersamaan dengan penguatan Bitcoin yang kembali menembus US$93.000 setelah sempat menyentuh level terendah harian pada pertengahan Desember 2025. Kombinasi keduanya mengubah lanskap likuiditas pasar kripto domestik, memaksa pelaku pasar menyesuaikan strategi trading dan mengundang respons cepat regulator.
Lonjakan Harga USDT ke Level Rp20.000
Data dari platform exchange Bybit menunjukkan nilai tukar USDT/IDR mencapai Rp20.012 pada Minggu, 22 Januari 2026, menandai tertinggi historis sejak peluncuran stablecoin tersebut pada 2014. Sebelumnya, harga USDT berada di kisaran Rp16.900 pada pertengahan Desember 2025. Kenaikan tajam dalam 24 jam terakhir terukur sebesar +3,2%, sementara dalam seminggu tercatat kenaikan +9,5%.
Faktor Penyebab Kenaikan
Beberapa faktor berkontribusi pada lonjakan ini. Pertama, aliran dana masuk ke pasar kripto Indonesia meningkat setelah Bank Indonesia (BI) mengumumkan kebijakan “sandbox” untuk layanan keuangan digital yang mencakup stablecoin. Kedua, volatilitas Bitcoin yang kembali menguat menstimulasi permintaan USDT sebagai aset lindung nilai dan medium pertukaran. Ketiga, sentimen global terhadap dolar AS melemah akibat kebijakan moneter Federal Reserve yang diprediksi akan melonggarkan suku bunga pada kuartal pertama 2026.
Reaksi Pasar dan Dampak pada Trader Lokal
Para trader ritel di Indonesia merespon dengan meningkatkan posisi long pada USDT, terutama melalui platform lokal seperti Indodax dan Tokocrypto. Volume perdagangan USDT pada Binance Indonesia melonjak 45% dibandingkan minggu sebelumnya. Sebuah grup Telegram yang berfokus pada arbitrase kripto melaporkan peluang selisih harga antara exchange internasional dan domestik mencapai hingga 3,5% per transaksi.
"Kenaikan USDT ke level Rp20.000 memberi sinyal bahwa likuiditas stablecoin semakin terintegrasi dengan ekosistem keuangan tradisional," ujar Rudi Hartono, analis senior di PT Mandiri Sekuritas.
Tanggapan Regulator dan Kebijakan Pemerintah
Bank Indonesia menegaskan bahwa stablecoin tetap berada dalam ranah “asset digital” yang harus mematuhi prinsip Anti Money Laundering (AML) dan Know Your Customer (KYC). Pada Rabu, 20 Januari 2026, BI mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa penggunaan USDT untuk transaksi pembayaran barang dan jasa masih tidak diakui sebagai alat pembayaran sah, namun tetap diizinkan sebagai instrumen investasi dengan persetujuan lembaga keuangan yang terdaftar.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengumumkan rencana pembuatan registri digital untuk semua penyedia layanan stablecoin yang beroperasi di Indonesia. Registri ini bertujuan memantau aliran dana lintas batas dan mencegah penyalahgunaan platform kripto untuk kegiatan kriminal.
Data Pergerakan Harga USDT dalam 5 Hari Terakhir
TanggalUSDT/IDR20 Jan 2026Rp18.45021 Jan 2026Rp19.12022 Jan 2026Rp19.65023 Jan 2026Rp20.05024 Jan 2026Rp20.210
Implikasi bagi Institusi Keuangan
Bank-bank konvensional mulai menilai kembali kebijakan internal terkait eksposur terhadap stablecoin. Beberapa bank besar, termasuk BCA dan BNI, telah membentuk tim khusus untuk menilai risiko likuiditas dan kepatuhan regulasi. Sementara itu, perusahaan fintech berlisensi mengintegrasikan USDT ke dalam layanan pembayaran mereka, memungkinkan konsumen membayar tagihan listrik atau e‑money menggunakan stablecoin.
Proyeksi Harga USDT ke Depan
Analisis teknikal menunjukkan bahwa level resistance selanjutnya berada di sekitar Rp21.000, sementara support kuat berada di Rp19.500. Jika Bitcoin terus menguat di atas US$93.000, aliran modal baru kemungkinan akan memperkuat posisi USDT, mendorong harga mendekati Rp21.000 dalam satu hingga dua bulan ke depan. Namun, faktor eksternal seperti kebijakan moneter AS atau gejolak geopolitik dapat memicu koreksi tiba‑tiba.
Strategi Investasi dalam Kondisi Volatilitas
Bagi investor yang mempertimbangkan alokasi aset ke stablecoin, diversifikasi tetap menjadi prinsip utama. Menggabungkan USDT dengan aset digital lain seperti Ethereum (ETH) atau Binance Coin (BNB) dapat mengurangi risiko konsentrasi. Sementara itu, penggunaan USDT sebagai jembatan untuk masuk ke pasar kripto global masih menawarkan kecepatan transaksi dan biaya yang lebih rendah dibandingkan transfer bank tradisional.
Secara keseluruhan, penembusan level Rp20.000 menandai fase baru dalam adopsi stablecoin di Indonesia. Dengan dukungan regulator yang semakin jelas, serta minat pasar yang tinggi, USDT diperkirakan akan tetap menjadi instrumen likuiditas utama bagi pelaku industri kripto domestik.
