Menampilkan artikel yang ditandai dengan "anak"
Pemerintah Indonesia mengambil langkah baru dalam memperketat perlindungan anak di ruang digital dengan menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, sebuah aturan yang mengatur pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.
✨ Anda telah mencapai akhir daftar