Malang, NusaDaily.ID — Bank Indonesia (BI) memperkuat komitmen menyediakan uang rupiah layak edar dengan menggelar layanan Kas Keliling di Kota Malang pada 5 dan 6 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan pecahan uang yang tepat, mengurangi antrian di bank, serta mendukung stabilitas moneter di tingkat daerah.
Jadwal Kas Keliling BI di Malang dan Sekitarnya
Berikut rangkaian jadwal layanan Kas Keliling yang diumumkan melalui kanal resmi PINTAR BI pada akhir Januari 2026:
| Hari | Tanggal | Lokasi | Waktu Operasional |
|---|---|---|---|
| Senin | 5 Februari 2026 | Balai Kota Malang, Lantai 2 | 08.00‑16.00 WIB |
| Selasa | 6 Februari 2026 | Stadion Gajayana, Lapangan Utara | 08.00‑16.00 WIB |
Selain dua lokasi utama, tim kas keliling juga akan mengunjungi beberapa kecamatan di sekitar Malang, antara lain:
- Kecamatan Klojen – Lapangan Merdeka, pukul 09.00‑13.00 WIB (5 Februari)
- Kecamatan Batu – Balai Desa Batu, pukul 10.00‑14.00 WIB (6 Februari)
Informasi detail dapat diakses melalui menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di situs PINTAR BI.
Prosedur Penukaran Uang di Kas Keliling
Proses penukaran uang di Kas Keliling dirancang sederhana dan cepat. Berikut langkah‑langkah yang harus diikuti warga:
- Datang ke lokasi yang tertera pada jadwal, membawa identitas resmi (KTP, SIM, atau Kartu Keluarga).
- Isi formulir permohonan penukaran yang tersedia di loket.
- Serahkan uang lama atau pecahan yang ingin ditukar kepada petugas.
- Petugas akan memverifikasi keabsahan uang dan menghitung total nilai tukar.
- Setelah verifikasi selesai, uang baru akan diberikan dalam pecahan yang diminta.
Semua transaksi tercatat secara elektronik melalui sistem PINTAR BI, sehingga tidak ada risiko kehilangan data atau kebocoran informasi pribadi.
"Layanan kas keliling memberi kami kesempatan menukar uang lama tanpa harus menunggu berjam‑jam di bank. Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan lokasi yang dipilih mudah dijangkau," ujar Ibu Siti, warganya Kediri, salah satu kecamatan yang dilayani pada 5 Februari.
Manfaat Kas Keliling bagi Masyarakat dan Perekonomian Lokal
Kas Keliling bukan sekadar layanan penukaran uang; ia memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Beberapa manfaat utama antara lain:
- Peningkatan Likuiditas: Pecahan uang yang tepat membantu pedagang mikro, terutama di pasar tradisional, melakukan transaksi dengan lebih efisien.
- Pengurangan Antrian di Bank: Dengan menyediakan layanan di luar kantor bank, masyarakat dapat menghindari antrean panjang, terutama pada hari kerja.
- Penguatan Kepercayaan Publik: Keberadaan uang layak edar yang cukup mengurangi praktik hoarding atau penimbunan uang lama yang tidak dapat dipakai.
- Stimulasi Aktivitas Ekonomi: Pecahan kecil meningkatkan frekuensi transaksi harian, yang pada gilirannya meningkatkan peredaran barang dan jasa.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2026, volume penukaran uang melalui Kas Keliling meningkat 12 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menandakan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan ini.
Statistik, Target, dan Tantangan Layanan 2026
Bank Indonesia menargetkan distribusi uang baru dan layak edar sebanyak 1,2 triliun rupiah melalui jaringan Kas Keliling pada tahun 2026. Target ini mencakup 34 provinsi, dengan prioritas pada wilayah dengan tingkat urbanisasi tinggi dan kepadatan penduduk yang padat.
Beberapa tantangan yang diidentifikasi meliputi:
- Keterbatasan armada kendaraan yang dapat menjangkau daerah terpencil.
- Kebutuhan meningkatkan keamanan selama transportasi uang dalam jumlah besar.
- Penguatan sosialisasi agar masyarakat mengetahui jadwal dan prosedur layanan.
Untuk mengatasi hal tersebut, BI berkolaborasi dengan aparat keamanan daerah, serta mengoptimalkan platform digital PINTAR BI untuk notifikasi jadwal secara real‑time melalui aplikasi mobile dan media sosial.
Salinan dari Serambi 2026 menyebutkan bahwa layanan Kas Keliling juga terintegrasi dengan program penukaran uang baru di bank umum, sehingga warga dapat memilih kanal yang paling nyaman.
