Site icon Nusa Daily

Saat Semua Partai Terseret Korupsi, PDI Perjuangan Ambil Langkah Tegas lewat Ultimatum Internal

JAKARTA, NUSADAILY.ID — Dalam beberapa tahun terakhir, politik Indonesia kembali diguncang oleh rangkaian kasus korupsi yang melibatkan elite partai-partai besar. Nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terseret dalam pusaran kasus Harun Masiku. Di Partai Gerindra, publik masih mengingat vonis terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Sementara itu, Partai NasDem menghadapi ujian serius setelah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terjerat perkara korupsi, Minggu (11/01/2026).

Fenomena ini bukanlah kejadian terpisah. Lebih dari satu dekade lalu, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada telah menarik kesimpulan yang keras namun konsisten: seluruh partai politik yang memiliki kader di DPR RI memiliki keterkaitan dengan praktik korupsi, tanpa pengecualian. Penelitian tersebut menegaskan bahwa persoalan korupsi bukan semata soal individu, melainkan problem sistemik dalam relasi kekuasaan dan pendanaan politik.

Di tengah kenyataan itu, hampir semua partai politik di Indonesia mengklaim memiliki komitmen antikorupsi. Bentuknya beragam, mulai dari pendidikan kader, deklarasi etik, hingga penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya-upaya ini mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya nilai integritas dalam politik. Namun, tidak semua partai menjadikannya sebagai instruksi organisasi yang mengikat secara internal.

PDI Perjuangan, misalnya, baru-baru ini mengambil langkah yang lebih tegas. Atas instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, DPP PDI Perjuangan menerbitkan Surat Edaran Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang secara eksplisit melarang kader melakukan praktik korupsi. Surat tersebut menegaskan prinsip nol toleransi dan mengatur sanksi pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum terlibat korupsi.

“Dalam edaran yang kami keluarkan menjelang rakernas, terdapat larangan tegas bagi kader untuk melakukan korupsi, termasuk meminta uang kepada pihak mana pun dengan alasan kegiatan partai, khususnya bagi penyelenggara negara,” ujar Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Hasto, surat edaran tersebut memuat empat poin utama yang ditujukan kepada seluruh anggota fraksi DPR hingga DPRD, pengurus DPD dan DPC, serta kepala daerah dari PDI Perjuangan. Poin pertama menekankan kewajiban menjaga kehormatan partai sesuai amanat Kongres VI. Poin kedua berisi larangan keras menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk tujuan koruptif. Poin ketiga menegaskan prinsip nol toleransi terhadap tindakan yang mencederai kepercayaan publik. Adapun poin keempat mengatur sanksi pemecatan sebagai hukuman organisasi tertinggi.

Sementara itu, juru bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menyatakan bahwa Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang independen. Dalam forum tersebut, partai juga menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Menurut PDI Perjuangan, penguatan integritas politik tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan publik, tetapi juga berdampak langsung pada tata kelola sektor strategis seperti sumber daya alam dan kehutanan, sektor yang kerap menjadi ladang korupsi dan berkontribusi pada bencana ekologis, khususnya di wilayah Sumatera.

Melalui penegasan ini, PDI Perjuangan berharap larangan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman etis yang dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh seluruh kadernya sebuah ujian yang, bagi banyak partai politik di Indonesia, masih terus berlangsung. (Red/*)

Sumber:

Antara News. (2014, March 19). PUKAT UGM: Semua partai politik di DPR terkait korupsi. ANTARA News.

https://www.antaranews.com/berita/424195/pukat-ugm-semua-partai-politik-di-dpr-terkait-korupsi

Detik News. (2026, January 10). PDIP terbitkan surat edaran larang kader korupsi, sanksi pemecatan menanti. detik.com.

https://news.detik.com/berita/d-8300768/pdip-terbitkan-surat-edaran-larang-kader-korupsi-sanksi-langsung-pecat

Kompas.com. (2023, October 6). Kasus Syahrul Yasin Limpo dan peta korupsi elite politik. Kompas.com.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/06

Reuters. (2025, February 20). Indonesia anti-graft body arrests senior opposition official. Reuters.
https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesia-anti-graft-body-arrests-senior-opposition-official-2025-02-20/

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Putusan perkara Edhy Prabowo. Direktori Putusan MA RI.

https://putusan3.mahkamahagung.go.id

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada. (2014). Korupsi politik dan partai politik di Indonesia [Laporan penelitian]. Universitas Gadjah Mada.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2022). Sistem integritas partai politik. KPK RI.
https://aclc.kpk.go.id

Romli, G. (2026, January 10). Pernyataan PDIP tentang penguatan pendidikan antikorupsi dan transparansi pendanaan politik. PDI Perjuangan.

Antara News. (2014, March 19). PUKAT UGM: Semua partai politik di DPR terkait korupsi. ANTARA News.

pdiperjuangan-jatim. (2026, January 11). PDI Perjuangan Terbitkan Surat Edaran Larang Kader Korupsi, Sanksi Langsung Pecat.
https://pdiperjuangan-jatim.com/pdi-perjuangan-terbitkan-surat-edaran-larang-kader-korupsi-sanksi-langsung-pecat/

Exit mobile version